Di Serang DC Comics, Superman Indonesia Menang Telak
tokopedia
Anak 90an mungkin udah nggak asing lagi dengan wafer legendaris merek Superman kan? Wafer coklat dengan ciri khas gambar super hero Superman ini biasanya jadi jajanan wajib ketika istirahat sekolah. Saking populernya, wafer Superman yang sudah beredar puluhan tahun ini menarik perhatian DC Comics baru-baru ini.
Photo Source: thehighlandernews
Sebagai pembuat tokoh super hero Superman, DC Comics melemparkan gugatan kepada PT. Marxing Fam Makmur dan Sinatar Top selaku distributor wafer merek Superman ini. Gugatan ini dilakukan pihak DC atas alasan kepemilikan nama Superman yang dianggap sebagai hak penciptaan dari DC Comics.
Menurut Sururi Elhaque selaku kuasa hukum PT.Marxing Fam Makmur, Wafer Merk Superman sudah didaftarkan pada Kemenkehum pertama kali pada tahun 1993 dengan kelas 30 dan 35 dengan katagori wafer, biskuit, sagu dan sejenisnya yang diperbaharui setiap 10 tahun sekali.
Setelah melewati pertarungan yang sengit antara DC Comics dan wafer Superman Indonesia, PN Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan PT.Marxing Fam Makmur selaku distributor wafer Superman sebagai pemenang.
Photo Source:
Dari hasil gugatan ini ada beberapa hal yang menjadi fakor kemengan Supermen Indonesia yaitu, pihak Superman Indonesia tidak mendompleng pamor DC Comics serta etiket logo dan persepsi produk berbeda, Ujar Sururi.
Di dorong dengan dasar hukum negara, sertifikat merek Superman yang diberikan Kemenkehum membuat wafer merek Superman menang melawan tokoh pembuat Superman secara telak.
This feature is only available in Qraved AppsPlease download Qraved apps to participate in the contest and win the grand prize. Find out for more information in Qraved appsDownload or Open App dismiss